Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengecek kesehatan Nunun Nurbaeti Dorodjatun. Harus dipastikan betul, apakah istri Dadang Dorodjatun itu, benar-benar sakit seperti yang didalihkannya. Soal ini penting, sehingga penuntasan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu tidak berlarut-larut.
Desakan itu dikemukakan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, Minggu (17/10). Pengecekan itu penting untuk menghilangkan kecurigaan terkait sakit pelupa beratnya, Nunun. “Alasan sakit, kerap dijadikan tameng yang mempersulit pemeriksaan.”
Pada Jumat lalu, Nunun kembali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Ini membuat KPK kembali gagal memperoleh keterangan darinya. Padahal, Nunun disebut-adalah sebagai sosok kunci yang mengetahui muasal suap dalam pemilihan Miranda pada 2004 tersebut.
Sebelumnya, Nunun juga tiga kali dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus suap pemilihan Miranda dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dan kawan-kawan. Namun, KPK tidak pernah berhasil menghadirkan Nunun bersaksi di persidangna. Lewat pengacaranya, Nunun beralasan menderita sakit ingatan dan tengah dirawat di Singapura.
Febri berpendapat, pengecekan kesehatan Nunun ini harus dilakukan oleh dokter KPK untuk mendapatkan second opinion. Jika ditemukan adanya manipulasi dalam kesehatan Nunun, sambung Febri, dokter yang menyatakan Nunun sakit itu harus diperiksa KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved