Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, kedatangan Wakil Presiden ke-11 Boediono, Kamis (28/12) pagi, adalah atas inisiatif pribadi. Boediono sedianya baru akan dimintai keterangan pada pekan depan.
Laode menyampaikan, sedianya pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) dilakukan pekan depan.
“Betul beliau hadir, (meski) tidak ada di jadwal pemeriksaan hari ini. Tapi beliau datang lebih awal atas inisiatif sendiri. Karena di jadwal pemanggilan, beliau berhalangan," kata Laode kepada pers, Kamis.
Laode menambahkan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Tumenggung.
Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri Keuangan yang juga anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
Ketika SKL BLBI tersebut dikeluarkan, KKSK diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara anggota KKSK selain Menkeu Boediono, yakni Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, serta Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Adapun salah satu kewenangan KKSK, yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana induk penyehatan perbankan yang disusun BPPN. Kerja KKSK itu pun diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2002, yang dikeluarkan Presiden Megawati kala itu.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, Boediono tak banyak berkomentar. “Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa, kan saya nggak tahu," ujar Boediono sebelum memasuki ke lobi KPK. Boediono kemudian langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2 gedung tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved