Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah perlu menyambangi gedung Kementerian keuangan (Kemenkeu). Hal ini terkait dengan upaya untuk mendapatkan dokumen 151 perusahaan wajib pajak kasus Gayus.
Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, KPK tidak perlu menyambangi gedung Kemenkeu, laiknya yang dilakukan Polri, untuk meminta dan mendapatkan dokumen-dokumen tersebut.
"Yang jelas kita sudah mengirimkan surat (untuk meminta dokumen),” kata Haryono Umar, Senin (17/01).
Haryono menjelaskan, surat yang dikirimkan ke Kemenkeu pekan lalu itu sudah cukup mewakili niatan KPK.
Sebelumnya, Polri justru telah lebih dahulu meminta dokumen-dokumen yang akan dimintakan KPK itu kepada Kemenkeu. Padahal data yang sama juga diminta KPK.
Saat ditanya, apakah permintaan KPK soal dokumen 151 perusahaan dari Kemenkeu menimbulkan gesekan kepentingan di antara kedua institusi? "Enggak lah (tidak akan bertabrakan). Tidak apa-apa," pungkas Haryono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved