Ada hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)-nya. Konflik ini saling menyandera kedua lembaga. Anggota DPRD Mesuji tidak dapat menggunakan dana reses karena tidak dicairkan Pemkab. Sedangkan pemkab terancam menggunakan anggaran dengan peraturan Bupati, jika APBD-nya tidak disahkan DPRD.
Seperti dikutip dari harianlampung.com, Kamis (04/12), Asisten I Bidang Pemerintahan Pemrov Lampung Tauhidi, membenarkan adanya disharmoni antara kepala daerah dan anggota DPRD Mesuji. Hal itu baru diketahuinya, setelah Ketua dan angggota DPRD Mesuji mendatangi ruang kerjanya untuk memfasilitasi masalah ini.
Tauhidi membeberkan, kerenggangan hubungan Bupati dan DPRD itu sebenarnya merupakan sisa konflik pada DPRD periode lalu. Saat itu, anggota legislatif Mesuji tidak terlalu mempermasalahkan hal itu.
Akan tetapi, sikap Pemkot yang mengacuhkan keberadaan DPRD berlanjur pada periode ini (2014-2019). Setiap kali eksekutif diundang legislatif tidak pernah hadir. Bahkan, pihak eksekutif sengaja memperhambat pencairan dana yang dibutuhkan legislatif.
“Lembaga legislatif tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan, karena ada hambatan di eksekutif. Seperti kegiatan reses dan pelatihan peningkatan sumberdaya manusia, dananya tidak bisa dicairkan," ujar Tauhidi.
Mantan Kadis Pendidikan Lampung ini, menambahkan, pihaknya bersama Inspektorat Lampung akan mencoba menggali permasalahan ini lebih dalam ke kabupaten bersangkutan.
“Kita amat menyayangkan sikap eksekutif seperti ini, sebab pemerintahan daerah itu ada 2 lembaga, eksekutif dan legislatif. Bersama-sama saja keduanya, belum tentu bisa mengejar ketertinggalan, bagaimana kalau tidak harmonis. Kita akan kaji ini dari aspek politis dan tata kelola pemeritahannya," ujarnya.
Tauhidi mengatakan, apabila kajian tersebut sudah lengkap, dan ada yang salah, maka pihaknya akan mengajukan rekomendasi ke Gubernur Lampung.
“Gubernur akan lakukan kewenangannya. Kita akan kaji pemerintahanya dan keuangan, siapa tahu ada penyimpangan," tandas Tauhidi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved