Rencana perubahan tarif dasar listrik (TDL) yang akan diberlakukan mulai Januari 2015 diprotes Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kebijakan itu dinilai sebagai tidak adil, mengingat konsumen golongan 450-900 VA (volt ampere) tetap mendapatkan subsidi sedangkan pengguna golongan 1300 VA, tidak. YLKI menilai pengguna golongan 1300 VA termasuk golongan menengah bawah.
“Apalagi dahulu mereka merupakan mayoritas dari imigrasi 450-900 VA," ujar Pengurus YLKI, Tulus Abadi kepada pers, Kamis (04/12).
Dikatakan Tulus, pemerintah seharusnya mengurangi beban subsidi golongan 450-900 VA. Ini dilakukan, ujar dia, agar bisa mengurangi beban subsidi listrik. Sehingga, tambah Tulus, tidak hanya golongan 1300 VA saja yang terus diekspolitasi.
Tulus menganggap subsidi yang diterima golongan 450-900 va itu terlalu besar dan tidak adil bagi golongan 1300 VA. “Lebih dari 50 persen untuk 450 - 900 VA," ujarnya.
Tulus menilai, kebijakan ini menandakan bahwa acuan pemerintah dalam kebijakannya tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut terutama terjadi dalam kebijakan pentarifan dan pengurangan subsidi listrik.
“Maka dari itu, saya rasa subsidi listrik itu relatif tepat sasaran daripada subsidi BBM," ujar Tulus.
Tulus berharap pemerintah terutama PLN tidak terlebih dahulu mengubah tarif listrik per Januari 2015. Menurutnya, beban masyarakat akan semakin berat jika seandainya tarif listrik berubah, apalagi naik. Hal ini akan membuat masyarakat terbebani mengingat pemerintah baru saja menaikkan BBM. “Jadi, saya kira untuk listrik jangan dulu sampai paling tidak, hingga pada pertengahan 2015," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved