Jurnal Perempuan mengkritik keras pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mengurangi kerja khusus bagi perempuan dan peraturannya sedang dikaji oleh menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Pembatasan jam kerja perempuan itu dinilai sangat diskriminatif.
“Pernyataan Pak JK konyol. Bahkan ini sudah mendiskriminasi tak hanya perempuan, tapi juga laki-laki," kata pendiri Jurnal Perempuan, Gadis Arivia dalam jumpa pers "menolak pernyataan JK tentang pengurangan jam kerja perempuan" di kantor Jurnal Perempuan, Jakarta, Kamis (04/12). Jumpa pers itu turut dihadiri perwakilan dari ILUNI FHUI dan pekerja perempuan.
Diskriminatif terhadap laki-laki maksudnya ayah. Menurut Gadis, pengasuhan dan pendidikan terhadap anak merupakan tanggung jawab kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu.
Kemudian, diskriminasi terhadap perempuan, khususnya perempuan yang tidak menikah atau tidak memiliki anak karena perempuan dan laki-laki memiliki potensi sama dalam mengekspresikan wilayah profesionalisme dalam pekerjaan masing-masing. “Tidak boleh diukur dalam pengurangan 2 jam bekerja hanya untuk perempuan seperti yang akan diterapkan oleh JK," ujar dia.
Jurnal Perempuan menilai, jika kebijakan itu diterapkan artinya negara sudah mendiskriminasi pekerja perempuan, baik buruh maupun profesional karena sudah mengebiri potensi dan hak untuk mengembangkan diri dan berkarir dalam arti seluas-luasnya. “Ini praktik kemunduran atas keadilan gender," tegas dia.
Ditambah lagi, jika memang diterapkan oleh negara, maka pemerintah Jokowi-JK sudah melanggar ratifikasi konvensi hak anak CEDAW dan CRC. Jurnal perempuan dan ILUNI berharap JK mau buka dialog terlebih dahulu kepada perwakilan perempuan sebelum kebijakan itu betul-betul diterapkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved