Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kini menjadi sorotan masyarakat. Organisasi ini dinilai berbahaya. Ada yang menganggapnya sebagai ajaran sesat. Ada pula yang menilai, Gafatar sebagai kelompok ekslusif yang ingin mendirikan negara di dalam negara. Yang pasti, Gafatar sempat memunculkan keresahan luas di masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara tentang kelompok yang kini terusir dari Mempawah, Kalimantan Utara itu. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpedaya dan akhirnya bergabung dengan organisasi yang menyimpang apalagi dilarang, seperti Gafatar.
“Jika memang masyarakat ingin bergabung dengan sebuah kelompok, harus bisa dipastikan kelompok yang bertujuan membangun produktivitas bangsa. Selain itu, pastikan kelompok tersebut tidak membawa ke arah bangsa pada ideologi lain," ujarnya kepada politikindonesia.com di Jakarta, Selasa (26/01).
Mensos mengakui, aktivitas Gafatar dahulu, banyak terjun di bidang kemanusiaan. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di Era Gusdur ini mengaku pernah bertemu dengan beberapa tokoh Gafatar di daerah bencana. Saat itu, tim Gafatar sedang memberikan layanan kesehatan di daerah bencana. Bahkan, ia pernah berfoto dengan mereka.
Khofifah menilai, yang berbahaya sebetulnya bentuk gerakannya berada pada posisi posisi ideologinya. "Jadi harus dilakukan proses verifikasi kembali terkait ideologi Gafatar yang mengarah kemana? Kalau sampai ke arah mengubah struktur pemerintahan, maka saya kira pasti ada mekanisme yang bisa diberlakukan untuk organisasi separti itu," ujar Ketua Umum Pimpinan Muslimat NU.
Kepada Elva Setyaningrum, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga ini memaparkan alasan Gafatar berkembang pesat di Kalimantan. Perempuan kelahiran, Surabaya, 19 Mei 1965 ini menjelaskan proses pemulangan dan asimilasi bekas anggota Gafatar dengan masyarakat. Mensos juga menerangkan sejumlah langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk menangani Gafatar. Berikut wawancaranya:
Menurut Anda, Gafatar itu gerakan seperti apa?
Gafatar mempunyai arah gerakan untuk mengubah struktur pemerintahan. Sudah pasti ada peraturan yang dapat diberlakukan untuk organisasi-organisasi semacam itu.
Saya yakin, semua lembaga tentu ingin melakukan yang terbaik untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Karena itu, jika terdapat layanan yang diberikan kepada masyarakat pastikan terlebih dahulu.
Sedangkan, selama ini para pengikut Gafatar dalam menjalankan aksi berselubung menjalankan misi sosial. Namun di sisi lain dalam aspek ajaran sudah melenceng dari agama Islam. Di dalam keseharian, pengikutnya melarang ibadah sebagaimana Rukun Islam, seperti bersyahadat, salat, zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji.
Mengapa Gafatar berkembang pesat di Kalimantan?
Gafatar lebih memilih berkembang untuk mengembangkan ajarannya di wilayah Kalimantan ketimbang daerah lain di Indonesia karena kondisi alam Kalimantan yang masih banyak lahan kosong dan lebih subur dan harga lebih terjangkau.
Selain itu, pengikut Gafatar menilai Kalimantan lebih aman ketimbang pulau lain. Kata sejumlah pengikut Gafatar, di Kalimantan itu aman, lebih luas dan masih banyak tanah yang bisa dimanfaatkan. Sebagian besar, para pengikut Gafatar beralasan bergabung dengan kelompok tersebut hanya karena ingin bercocok tanam dan ingin mengembangkan sektor pertanian. Sebab, bercocok tanam sebagai salah satu bagian dari program kedaulatan pangan Gafatar.
Jadi menurut pengakuan mereka, tidak ada maksud lain. Mereka juga beranggapan program kedaulatan pangan Gafatar sesuai dengan motto, Presiden pertama RI Soekarno. Yaitu, "suatu negara kalau mau kuat dan maju, maka sektor pangan atau pertaniannya harus bagus. Sehingga tidak tergantung pada negara lainnya.”
Bagaimana proses pemulangan eks Gafatar ke kampung halamannya?
Kami sudah memulangkan secara bertahap sebagian dari mereka ke daerah asal masing-masing. Dalam proses pemulangan, kami berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) provinsi setempat. Koordinasi ini menjadi penting karena untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program setelah dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
Di situlah kinerja dinsos provinsi diuji, khususnya dalam proses rehabilitasi sosial para bekas anggota Gafatar tersebut.
Program seperti apa yang disiapkan Kemensos untuk rehabilitasi bekas anggota Gafatar?
Kami sudah menyiapkan berbagai program rehabilitasi sosial. Bagi mereka yang beragama Islam akan dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, agar mendapat pencerahan agama yang benar, karena selama menjadi pengikut Gafatar mereka tidak salat dan puasa.
Bagaimana dengan penerimaan masyarakat terhadap eks anggota Gafatar?
Saya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengucilkan para bekas anggota Gafatar. Mereka tidak boleh dijauhi. Karena dalam perasaan mereka akan ada perasaan resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar. Dan, hal itu harus segera dicairkan agar tidak menjadi masalah baru.
Sebaliknya, mereka harus didekati dan diberikan bimbingan agar segera sadar dan bertobat untuk kembali ke jalan yang benar. Sebab, setiap manusia tentu memiliki potensi salah dan khilaf. Sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar mesti didukung dan diberikan semangat.
Selain itu, ada lagi?
Untuk penanganan mereka di tempat penampungan sementara, kami ingin memastikan pasokan logistik cukup, terutama saat proses pemulangan yang dilakukan secara bertahap ke daerah asal mereka masing-masing. Tak hanya itu, kami sudah memberikan jaminan hidup (Jadup) selama 30 hari ke depan, dengan perincian Rp10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut.
Semua warga eks Gafatar nantinya akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Kami juga menyiapkan tim rapid assesment untuk penanganan trauma healing dan conseling.
Lalu, apa harapan Anda terhadap ormas tersebut?
Saya hanya berharap dan meminta kepada pemerintah agar bisa memastikan arah dari ideologi Gafatar. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengikuti organisasi yang ideologinya dipertanyakan.
Kita semua masing-masing tentu ingin melakukan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Jika memang kita akan masuk kepada satu kelompok, satu institusi, pastikan bahwa institusi itu adalah institusi yang memang akan bergerak kepada upaya- upaya yang sifatnya membantu pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan tidak bertentangan dengan ideologi negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved