Keluarga mantan Presdien Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat DPP PDIP. Pemecatan dilakukan DPP PDIP, Senin (16/12/2024), terhadap Jokowi, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka; dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Pemecatan tiga kader dalam satu keluarga itu termuat dalam tiga SK terpisah. Yakni masing-masing Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk pemecatan Jokowi, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Selain pemecatan terhadap keluarga Jokowi tadi, PDIP juga melakukan pemecatan terhadap 27 kaderlainnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, mengumumkan pemecatan itu dalam sebuah video Senin 16 Desember 2024.
Menurut Komaruddin, pemecatan tersebut berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.
DPP PDIP memutuskan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Jokowi, Gibran, Bobby Nasution, dan 24 kader PDIP lainnya dari keanggotaan PDIP.
DPP PDIP melarang para pihak yang dipecat untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” kata Komaruddin.
Komaruddin mengatakan, DPP PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," kata Komaruddin.
"Ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024. DPP PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkas Komaruddin. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved