Aliran uang yang masuk ke rekening Dhana Widyatmika, mantan pegawai pajak yang menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang jumlahnya fantastis. Pada satu rekening saja, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aliran dana masuk sebesar Rp97 miliar.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman kepada pers, Selasa (27/03). “Ditemukan aliran uang masuk total mencapai Rp97 miliar."
Kata kapuspenkum, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Sayangnya, Adi enggan menyebutkan identitas pengirim uang ke rekening tersebut. “Tentang dari mana, belum dapat kita sebutkan. Tetapi itu baru dari satu rekening dari sekitar 12 rekening milik Dhana," terang Adi.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan, harta kekayaan Dhana yang disita berkisar Rp18 miliar yang berupa uang tunai, logam mulia dan aset lainnya. Disamping itu, ada sejumlah aset yang bernilai besar di PT Bangun Persada Semesta (BPS) sekitar Rp4,5 miliar. Bentuk aset yang dimiliki Dhana di proyek perumahan yang terletak di Jati Asih tersebut berupa tanah. Aset tanah tersebut merupakan hasil dari investasi Dhana di PT BPS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved