Hari ini, Jumat (06/12), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politisi PDIP I Wayan Koster dan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Keduanya diperiksa terkait kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin.
"Saksinya Pak Muhammad Nazaruddin," kata Koster saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (06/12).
Selain itu, pemeriksaan terhadap Koster dan Mirwan juga terkait dugaan pencucian uang Nazaruddin dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airline.
Saat ditanya perihal pembelian saham Garuda tersebut, Koster mengaku tidak tahu.
"Nggak tahu. Ya karena dipanggil ya kami datang," kata Koster.
Berkas kasus pencucian uang M Nazaruddin dalam pembelian saham Garuda Indonesia belum selesai. Namun KPK telah melakukan penyitaan terkait dengan kasus tersebut. Total harta yang sudah disita dari Nazaruddin mencapai Rp 400 miliar. "Total jumlahnya itu Rp 400 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.
Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Kemudian tanah dan bangunan serta rekening sudah diblokir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved