Hari ini, Senin (28/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Anna Luthfie. Anna adalah adik kandung dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kepada pers, Senin, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, pemeriksaan Anna terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Anas.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Priharsa.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK telah meminta keterangan mertua Anas, Attabik Ali. Anas sendiri sudah ditahan KPK sejak 10 Januari 2014 terkait kasus dugaaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Dalam perkembangannya, penyidik KPK justru menemukan dua alat bukti, bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu melakukan tindak pidana pencucian uang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved