Hari ini, Selasa (21/05), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan pajak PT The Master Steel.
Keempat pegawai pajak yang akan diperiksa sebagai saksi tersebut adalah Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriatna, dan Awwam Munazat. Mereka diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus yang melibatkan dua pemeriksa pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darymayanto tersebut.
"Keempatnya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dian dan Eko sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji dari Manajer PT The Master Steel Effendi Komala dan Teddwi Muliawan. Selain itu, Kedua manajer Master Steel ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.
KPK menduga pemberian uang kepada dua pemeriksa pajak ini berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja itu menunggak pembayaran pajak sekitar Rp120 miliar.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany beberapa waktu lalu mengungkapkan, pembayaran pajak perusahaan itu memang bermasalah. Masalah pajak PT The Master Steel tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Ditjen Pajak. Ada tim penyidik yang dibentuk untuk menangani masalah PT The Master Steel. Tim tersebut terdiri dari beberapa orang, di antaranya Dian dan Eko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved