Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid yang masih baru belum ada pelat mobil dari sebuah dealer di kawasan Jl TB Simatupang, Jakarta. Mobil tersebut diduga KPK terkait dengan kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Iya, mobil sudah di Kuningan (alamat gedung KPK, red)," kata wakil ketua KPK Busyro Muqoddas.
Informasi yang dihimpun Selasa (27/08), Camry tersebut disita pada pekan lalu. Mobil itu keluaran teranyar dengan harga Rp650 juta. Pada Kamis (22/8), 3 penyidik KPK mendatangi dealer itu. Setelah memastikan bahwa mobil itu diduga terkait suap untuk Rudi dari Kernel Oil, KPK langsung membawanya. Mobil berwarna hitam itu kini terparkir di KPK. Masih ada plastik yang membungkus joknya.
Penyidik tengah mendalami kemungkinan mobil mewah itu hasil pemberian dari Kernel Oil kepada eks Kepala SKK Migas yang juga eks Wamen ESDM itu. "Saat ini penyidik tengah mendalami tentang kemungkinan mobil itu pemberian dari Kernel Oil," tandas Busyro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved