Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Selasa (27/08), mengesahkan hasil rapat Komisi I tentang pemberhentian Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai Panglima TNI, dan pengangkatan Jenderal Moeldoko sebagai penggantinya.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyampaikan bahwa Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI secara musyawarah dan mufakat. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan presiden mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI dengan persetujuan DPR.
"Dalam melaksanakan penugasan tersebut, Komisi I DPR telah melakukan rapat internal dan setuju pemberhentian dan penganggkatan Panglima TNI dilakukan hari ini," kata Hasanuddin.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna menyerahkan keputusan pada peserta rapat. Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat hari ini menyetujui pengangkatan Moeldoko sebagai Panglima TNI tanpa diwarnai interupsi. "Setuju semua, sah. Selanjutnya hasil rapat akan kita kirimkan ke Presiden untuk ditindaklanjuti," terang Priyo.
Sekedar catatan, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Jenderal Moeldoko yang menjadi calon tunggal Panglima TNI, pada 21 Agustus 2013 lalu. Dari uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi I DPR akhirnya menyetujui Moeldoko menjadi Panglima TNI.
“9 fraksi di Komisi I DPR, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk menjadi Panglima TNI periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR, Moeldoko menyampaikan visi dan misi serta berjanji akan melakukan beberapa inovasi bila kelak memimpin TNI. Di antaranya, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI, melakukan inovasi pada alutsista dengan teknologi canggih, dan menjamin TNI berada di garda terdepan dalam menjaga kesatuan NKRI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved