Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Legimo Pudjo Sumarto, hari ini, Selasa (07/05). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto,” kata Teddy kepada pers, sebelum memasuki lobi KPK, Selasa (07/05).
Tak lama berselang, Bendahara Korlantas Legimo Pudjo Sumarto juga tiba di KPK. Ia pun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto.
Selain Teddy dan Legimo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap perwira Polri lain Setya Budi dan Pensiunan PNS Sulistyanto. “4 orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Selasa (07/05).
Dalam kasus simulator SIM ini, Budi bersama Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 miliar.
Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar. Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah.
Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp2 miliar ke Djoko Santoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved