Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap 7 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pencegahan ini dilakukan agar proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI berjalan dengan baik.
Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 7 orang dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020
"Agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik, maka KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali menjelaskan, pencegahan itu berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2024. "Tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata Ali.
Sebelumnya, Selasa (27/2/2024) lalu, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI sudah naik ke tahap penyidikan.
"Perkara dugaan korupsi DPR sudah naik ke penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Menurut Nawawi, sudah ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan ini. Namun KPK belum bisa mengumumkan identitas para tersangka saat ini.
"Kalau sudah ada penyitaan, sudah ada penggeledahan pasti itu Sprindik sudah ada, tinggal pengumuman saja. Nggak mungkin ada penyitaan itu kemudian belum ada Sprindik, nggak ada begitu," kata Nawawi.
Saat ditanya rencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Nawawi memastikan hal tersebut pasti dilakukan dalam proses penyidikan.
"Saya belum dapat informasi dari teman-teman penyidikan. Iya (Indra Iskandar bakal dipanggil), penyidikan bakal berlanjut kalau sudah sekali ditetapkan," kata Nawawi.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved