Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap mantan Dirjen Peternakan Kementan Prabowo Respatiyo Caturroso. Perlindungan diberikan karena saksi penting dalam kasus suap kuota impor daging sapi tersebut mendapat ancaman yang membahayakan keselamatannya.
Kepada pers, Rabu (08/05), Juru bicara LPSK Maharani Siti Shopia membenarkan bahwa lembaganya telah memberikan perlindungan bagi Prabowo. Namun, ia enggan menyampaikan ancaman apa yang diterima Prabowo. “Semua yang mengajukan perlindungan ke kita pasti ada ancaman, tapi jenisnya tidak bisa kita sampaikan," ujar Maharani.
Dikatakan Maharani, perlindungan diberikan LPSK diberikan sejak pekan lalu. KPK sebagai lembaga yang menangani kasus sapi impor sudah berkoordinasi dengan LPSK soal masalah ini. “Pokoknya sudah kita koordinasikan," ujarnya.
Sekedar informasi, Prabowo sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah ini.
Prabowo adalah orang yang mengungkapkan dugaan pemalsuan surat persetujuan pemasukan (SPP) daging dari luar negeri kepada penyidik KPK. Menurut Prabowo, indikasi pemalsuan surat banyak ditemukan sebelum dia menjabat Dirjen sekitar November 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved