Hari ini, Selasa (30/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi perusahaan sub kontraktor pelaksana mega proyek Hambalang Muhamad Arifin. Direktur PT Metaphora Solusi Global ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat, senilai Rp2,5 triliun itu.
"Arifin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (30/04).
Penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap PNS dari Kemenpora Risnanta, Hardiyanto dan Toni Poniman.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.
Ketiga orang tersangka ini diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.
Berdasarkan hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved