Hari ini, Jumat (07/07), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi, terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
Terkait rencana pemeriksaan ini, Juru Bicara Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan, Setya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. “Setya Novanto dipastikan hadir dan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang beliau tahu demi menuntaskan kasus e-KTP ini," ujar Nurul, kemarin.
Menurutnya, sebagai warga negara, tidak ada alasan bagi Setya untuk tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh penegak hukum. "Tidak ada alasan sepertinya jika pak Setya tidak hadir. Besok dipastikan beliau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi," ujar Nurul.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam korupsi proyek e-KTP. Dia menegaskan akan menuntaskan kasus besar tersebut.
“Kasus ini kan memang kasus yang cukup besar, jadi kami ingin tuntaskan segera. Kalau namanya tuntaskan, tentu harus ada tersangka baru," ujar Agus, di Gedung KPK, pada Kamis (06/07).
Namun, Agus tak menyebut kapan akan dilakukan penetapan tersangka baru tersebut. "Anda tunggu saja. Mungkin tidak hari ini, tapi segera," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved