Pagi tadi sekitar jam 09.30 WIB, Jumat (24/08), tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dendy dengan menggunakan tongkat penyangga kaki tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, didampingi tim pengacaranya. Dendy mengaku tulang kakinya patah karena kecelakaan. Kaki kanan Dendy tampak memakai gips dan diperban. Setelah tiba di lobby Gedung KPK, Dendy tampak mengenakan kursi roda.
"Saudara Dendy belum layak diperiksa karena sakit," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama setelah Dendy ditetapkan sebagai tersangka Juni lalu. Sebelumnya, Dendy diperiksa dijadwalkan diperksa Rabu pekan lalu, namun Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu mangkir.
Namun Erman Umar mengatakan, kliennya bukan mangkir melainkan masih sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pekan lalu. Kamis kemarin Erman mengantarkan ke KPK foto-foto kondisi Dendy pascakecelakaan.
Terkait kemungkinan Dendy ditahan seusai pemeriksaan perdananya ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hal itu sepenuhnya tergantung penyidik KPK.
Adapun Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah Tsanawiyah di Kemenag. Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut.
Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen. Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi untuk dua tersangka itu. Di antaranya tiga pejabat Kementerian Agama, yakni Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari, Sekretaris di Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim, dan Kasubdit Kepenghuluan, Mashuri.
KPK juga membuka penyelidikan baru dengan menyasar oknum Kemenag yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan Alquran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved