Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang, Sumsel, Budi Antoni Al Jufri, hari ini, Jumat (01/11). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahmakah Konstitusi (MK).
“Budi Antoni Al Jufri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Jumat (01/11).
Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor bupati Empat Lawang di Sumatera Selatan. Penggeledahan ini terkait pencarian barang bukti untuk kasus yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Budi sendri telah tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan baju putih lengan panjang, ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaaan ini.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada hari Selasa (29/10). di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Empat Lawang, rumah dinas dan di sebuah ruko. KPK juga menggeledah rumah dan kantor Walikota Palembang. KPK menduga, Akil menerima suap dari beberapa pihak yang tengah berperkara di MK dalam pengurusan sengketa Pilkada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved