Polda Papua tengah mengusut informasi yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya seorang polisi berpangkat Aiptu yang memiliki transaksi keuangan mencapai Rp1,5 triliun dalam 5 tahun terakhir. Saat ini, polisi berinisial LB tersebut masih diperiksa polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian kepada pers, Selasa (14/05). “Inisial anggotanya itu adalah Aiptu LB. Sebanyak Rp1,5 triliun itu sejak 2007 hingga 2012," jelas Tito.
Berapa jumlah pasti rekening LB saat masih dihitung. Adapun jumlah transaksi keluar masuk uang dari rekening yang bersangkutan bervariatif. "Kadang ratusan juta, kadang juga miliaran," ungkap mantan Komandan Densus 88 Antiteror itu.
Anggota itu, tambah Kapolda, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. “Terkait kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak yang diduga sebagai sumber dana yang bersangkutan," jelas Kapolda.
Bahkan, sambung Tito, tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua sudah mengamankan seribu ton BBM milik LB di Sorong karena diduga tidak sesuai prosedur.
Dijelaskan Tito lebih jauh, selain kasus BBM, LB juga diduga terlibat dengan kasus ilegal loging. "Dugaan sementara, selain dari BBM, dananya berasal dari illegal logging. Ini yang masih dikembangkan. Masih kami usut, darimana asal BBM miliknya,” imbuhnya.
Disamping itu, Polda juga masih mengusut asal muasal kayu yang dimiliki LB. "Data awal, kayu dibeli dari masyarakat," terangnya.
Kapolda menyatakan, Aiptu LS masih berstatus saksi dalam kasus BBM dan illegal logging itu karena perusahaan yang menggerakan usaha bukan atas nama yang bersangkutan. Untuk mengembangkan kasus, Polda juga memeriksa pengurus perusahaan. "Kalau ada kaitannya, bisa jadi tersangka," tandas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved