Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Deputi Bidang Pencegahan, Johan Budi SP membantah pemberitaan yang menyebutkan status mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana talangan Bank Century.
Seperti diberitakan, kabar bahwa Boediono telah menjadi tersangka dalam kasus Century disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ketika menyampaikan paparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang 5 perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis (05/12). Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Usai paparan itu, para wartawan mendatangi Adnan Pandu dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Adnan mengatakan bahwa hal itu sudah ada. Namun ia seperti tak yakin dan menyarankan wartawan untuk bertanya kepada yang lain. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawabnya.
Radio Elshinta yang mengkonfirmasi pernyataan Adnan tersebut kepada Johan Budi mendapat jawaban bahwa pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar.
Pernyataan Johan disebarluaskan Radio Elshinta melalui akun twitternya, @RadioElshinta.
"Jubir KPK Johan Budi: Sudah menghubungi Pimpinan KPK dan ditegaskan hingga saat ini belum ada tersangka baru dlm Kasus Century," tulis Elshinta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved