Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejut begitu mendapatkan laporan dari JK soal pemberian bailout Century Rp2,7 triliun.
Menurut JK, dirinya mendapatkan laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono pada 25 November 2008. Bailout dikeluarkan pada 21 November pagi. JK lalu meneruskan laporan tersebut saat bertemu langsung dengan SBY di Bandara Halim Perdanakusumah pada 26 November subuh. SBY baru saja pulang dari kunjungan di luar negeri.
"Saya laporkan ada kejadian itu pada 26 November subuh. Tentu beliau terkejut," kata r JK saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Kamis (08/05).
Menurut JK, dirinya hanya menyampaikan garis besar kejadian seperti yang disampaikan Sri Mulyani dan Boediono. SBY menerima laporan itu dan meminta laporan detail.
"Saya laporkan bahwa ada kejadian Century dianggap gagal dan di-bailout penyertaan modal sementara Rp2,7 triliun. Itu karena perampokan, kriminalisasi pemiliknya. Saya juga lapor bahwa saya sudah suruh pemiliknya ditangkap," kata JK.
JK juga mengungkapkan dia pernah mempertanyakan langkah BI melakukan tindakan hukum terhadap Robert Tantular, pemilik Bank Century. Namun karena tidak ada tindak lanjut, JK mengambil alih penanganan untuk tindakan hukum terhadap Robert Tantular.
Menurut JK, saat itu Boediono mengatakan tidak ada dasar hukum memperkarakan Robert Tantular. "Saya bertanya ke gubernur BI kenapa terjadi? Karena pemiliknya yang mengambil bank. Saya bilang kenapa tidak tangkap, katanya tidak ada dasar hukum," kata JK menceritakan kondisi saat itu.
Selanjutnya JK mengatakan, dirinya menelpon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular dan dalam tempo 2 jam akhirnya Robert Tantular pun ditangkap polisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved