Teritung sejak 1 April 2014 secara resmi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mengambil alih pabrik amoniak milik Jepang, Mitsui & Co Ltd, dan Tomen di Bontang, Kalimantan Timur, dengan nilai Rp1,5 triliun.
"Pengambilalihan pabrik amoniak berkapasitas 660.000 ton per tahun itu, lebih cepat dari perjanjian awal yang seharusnya tahun 2018," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kepada pers usai memimpin Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Kantor Pupuk Kaltim, Jakarta, Kamis (08/05).
Menurut Dahlan, pabrik yang telah beroperasi 10 tahun tersebut menurut perjanjian seharusnya diserahkan kepada pihak Indonesia pada tahun 2018 dengan harga sekitar Rp4 triliun.
Namun pengambialihan dipercepat dengan harga yang lebih rendah, senilai Rp1,5 triliun, karena kemampuan negosiasi dan kesanggupan keuangan perusahaan yang didukung penuh oleh induk usaha (holding). Namun dalam kesepakatan pembelian tersebut pihak Jepang meminta bahwa 60% dari produksi amoniak tersebut dibeli Mitsui untuk dikirim ke Jepang.
"Ini negosiasi yang berhasil. Selain sudah memiliki pasar di Jepang, harga jual juga menggunakan harga internasional," kata Dahlan.
Selanjutnya, sisanya, sebesar 40% dialokasikan ke Pabrik Petro Kimia Gresik untuk bahan baku pupuk NPK. Dengan pengambialihan tersebut maka PIHC akan menjadikan amoniak tersebut sebagai entitas bisnis sendiri. Yakni menjadi anak perusahaan baru dengan nama PT Pupuk Indonesia Kimia.
Direktur Utama PIHC Arifin Tasrif mengatakan, pabrik amoniak tersebut akan mendukung rencana perusahaan induk untuk mengembangkan industri petrokimia berbasis nitrogen seperti amonium nitrat. Selain itu juga untuk menjamin ketersediaan amoniak untuk bahan baku pupuk, terutama NPK.
Sejak beroperasi pada tahun 2000, produksi amoniak tersebut dipasarkan ke mancanegara dengan tujuan utama Taiwan, India, Vietnam, Korea Selatan, Jepang, dan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
"Setelah diambil alih nanti, kami akan mengutamakan pasokan amoniak untuk kebutuhan di dalam negeri, di samping ekspor," pungkas Arifin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved