Indonesia Traffic Watch (ITW) mngritik keras Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya yang dianggap tidak memiliki program jangka pendek untuk mengatasi kemacetan hebat yang setiap saat terjadi di seluruh penjuru Ibukota Jakarta. Kemacetan kian menyusahkan masyarakat, saat hujan turun, seperti yang terjadi di ruas jalan Sudirman, pada Senin (23/05) malam.
“Mereka sudah kehilangan akal dan akhirnya membiarkan masyarakat berjibaku menghadapi kemacetan yang luar biasa di jalan raya,” ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melalui rilis, Selasa (24/05).
Menurutnya, pasca dicabutnya kebijakan 3 in 1, kemacetan makin jadi hantu menakutkan bagi warga pengguna jalan di Ibukota Jakarta dan sekitarnya. Kemacetan semakin tak terkendali dan terjadi setiap saat di hampir semua ruas jalan di ibukota Jakarta.
“Dalam jangka pendek, Pemprov DKI dan Polda Metro nyaris tidak melakukan apapun untuk mengatasi kemacetan yang semakin hebat yang membuat warga semakin stres,” ujar Edison.
ITW menyayangkan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memiliki program atau rekayasa lalu lintas jangka pendek yang bisa menjadi solusi mengurai kemacetan. Padahal, kedua instansi tersebut khususnya Polda Metro wajib mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar (Kamseltibcar).
Anehnya, Edison mengungkapkan, justru Pemprov DKI sibuk dengan proyek-proyek yang dijanjikan bisa mengatasi kemacetan, seperti pembangunan ruas jalan tol dalam kota, dan proyek simpang susun Semanggi. Sehingga menuai kecurigaan ada apa dibalik proyek-proyek yang tentu beraroma bisnis dan untung rugi tersebut.
Padahal, sambung Edison, penyebab utama kemacetan karena pemerintah tidak mampu mengendalikan populasi kendaraan di Ibukota Jakarta. Jumlah kendaraan setiap hari bertambah, bahkan di Jakarta sudah mencapai 15 juta kendaraan, sehingga ruas jalan tidak mampu menampung. Kondisi semakin runyam, khususnya ruas jalan yang dilintasi Bus Transjakarta, karena satu jalur pada ruas jalan tersebut dijadikan jalur khusus untuk lintasan Bus transjakarta.
Penyebab lain, tambah Edison, adalah masih rendahnya kesadaran tertib lalu lintas masyarakat, dan penegakan hukum yang belum maksimal.
Seharusnya, ujar dia, dalam kondisi kemacetan parah seperti saat ini, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya segera melakukan upaya pembatasan pergerakan kendaraan. Disusul pengadaan transportasi angkutan umum yang bisa mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas, terintegrasi keseluruh penjuru ibukota dan terjangkau secara ekonomi.
Upaya itu dilaksanakan bersamaan dengan kampanye tertib lalu lintas secara konsisten dan melibatkan peran aktif masyarakat. Agar timbul rasa memiliki disusul dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa tertib lalu lalu lintas adalah kebutuhan.
Tetapi, kata Edison, pemerintah tidak boleh lupa untuk menggodok kebijakan moratorium penjualan kendaraan baru yang berlaku di Jakarta dan wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang dan Depok.
“Kebijakan moratorium waktunya bisa diberlakukan berjangka, selama 5 tahun atau 3 tahun,disesuaikan dengan kondisi yang ada,” tandas Edison.
© Copyright 2024, All Rights Reserved