Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2016, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar itu diklarifikasi oleh Ketua KPK Agus Raharjo. “Sudah. Menyerahkan diri," ujar Agus kepada pers, Jumat (12/10).
Agus tidak menjelaskan lebih detail tentang penyerahan diri Eddy. Selama ini Eddy diketahui melarikan diri ke luar negeri.
Sementara Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Eddy saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penyerahan diri tersebut.
Sekedar informasi, Eddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan PK.
Pelarian mantan Eddy ke luar negeri diduga dibantu advokat Lucas. KPK pun telah menetapkan Lucas sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap Eddy. Lucas telah ditahan di Rutan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved