Dua orang berkebangsaan Amerika Serikat kini berurusan dengan Kantor Imigrasi Jayapura, Papua. Mereka adalah Cassey Kellar (21 tahun) dan Keane Brian (45 tahun). Pasalnya kedua warga negara AS tersebut hadir dalam kegiatan Dewan Adat Papua (DAP) di Hotel Sentani Indah Jayapura, Senin.
Seusai mengikuti kegiatan pembukaan DAP, mereka langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, untuk dimintai keterangan. Dari situ --setelah memberikan keterangan-- keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk diperiksa secara intensif.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Giri Hariyanto, SH, pihaknya tengah memeriksa status hukum dua orang tersebut. ”Saya sudah perintahkan enam pejabat di Kantor Imigrasi Jayapura untuk memeriksa kedua warga Amerika Serikat itu, dan belum diketahui apakah keduanya melanggar peraturan keimigrasian," kata Giri Hariyanto. Kedua WN Amerika itu diduga melakukan penyalagunaan visa kunjungan wisata yang di perolehnya.
Menurut Giri, dua WNA AS itu masuk dengan visa wisata dan budaya melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta 23 Mei 2006 dan masuk ke Bandara Sentani, Jayapura menggunakan pesawat Batavia Air pada 24 Juni lalu dengan tujuan wisata.
Keane Brian, yang lahir di Maine, 7 Oktober 1961 menggunakan paspor yang dikeluarkan Agen Boston, AS Nomor 102742621 berlaku 21 Januari 1988 sampai 21 Januari 2008.
Sementara itu Cassey Kellar, yang lahir di Virginia, 8 Juli 1985 menggunakan paspor yang dikeluarkan di Virginia Nomor 302203122 berlaku 22 Agustus 2002 berlaku sampai 22 Agustus 2012.
Pemeriksaan lanjutan atas kedua WN AS ini akan dilanjutkan di Jakarta. Kepala Imigrasi Jayapura, Giri Haryanto Senin malam, mengakui, pihaknya telah mendapat perintah untuk segera mengirim kedua WN AS ke Jakarta.
"Kami belum dapat memastikan keduanya akan diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat apa, karena hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pihak Garuda Indonesia Airline (GIA) maupun Merpati Nusantara Airline (MNA)," jelas Giri Haryanto.
Sesalkan Pemulangan
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri, menyesalkan pemulangan dua warga negara Amerika Serikat (AS) yang sedang menjadi peninjau Sidang IV Dewan Adat Papua (DAP). Pemulangan itu dinilai sebagai inkonsistensi pemerintah dalam menyikapi penyelenggaraan Sidang IV DAP.
Pada Senin (26/6), dua warga negara AS ditangkap saat menghadiri pembukaan Sidang IV DAP. Mereka adalah Brian Joseph Keane (44) dan Casey Kellar Box (21), dua aktivis lembaga non pemerintah Land is Life. Keduanya hadir dalam Sidang IV DAP selaku peninjau yang diundang DAP. "Kami menyesalkan pemulangan itu. Mereka undangan resmi DAP. Dan mereka mendapatkan visa justru karena menunjukkan undangan DAP. Lalu mengapa sekarang mereka harus dipulangkan," kata Imbiri di Jayapura, Selasa (27/6).
Imbiri mempertanyakan mengapa aparat keamanan tidak mengizinkan Keane dan Box menghadiri Sidang IV DAP. "Itu tidak konsisten dengan kebijakan Departemen Luar Negeri mengizinkan mereka masuk. Harus dicatat mereka tidak masuk sembunyi-sembunyi. Mereka mendapat visa setelah menunjukkan undangan kami," ujar Imbiri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved