Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan validasi terkait keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin bahwa eks Ketua Umummnya, Anas Urbaningrum menyimpan uang Rp2 triliun di Singapura. KPK akan mendalami keterangan Nazar tersebut, untuk kemudian ditelusuri benara atau tidaknya.
“Semua info yang relevan dan sesuai dengan Sprindik serta tersebut dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) seyogyanya ditindaklanjuti untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi," terang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada pers, Kamis (30/01).
Bambang tidak menjelaskan, upaya apa yang akan dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri hal tersebut. Apalagi, pelacakan aset WNI yang berada di Singapura selama ini dikenal sulit.
Sebelumnya, Nazar melalui penasehat hukumnya Elza Syarief mengungkapkan bahwa Anas memiliki uang Rp2 triliun untuk persiapannya maju sebagai calon Presiden tahun 2014 ini. Menurut Elza, uang tersebut disimpan oleh kolega Anas, M Rahmat pada deposit boks di sebuah bank swasta di Singapura.
“Kata Nazar memang benar uang itu ada. Saat itu juga Nazar dan stafnya Anas, M Rahmat ikut membantu menyimpan di Singapora," terang Elza Rabu (29/01) kemarin.
Anas sendiri telah dengan membantah tegas membantah soal tudingan Nazar tersebut. Anas menyebut, terpidana kasus suap wisma atlet itu telah menyebar berita yang bohong. “Tidak ada. Bohong itu,” ujar Anas.
Loyalis Anas, M Rahmat yang nama disebut Nazar, turut membantah ikut membantu Anas menyimpan uang di Singapura. Rahmat bahkan menantang pihak Nazar untuk mendatangi semua bank di Singapura untuk mengecek kebenaran perkataan Nazar.
Meski begitu, Rahmat mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan Anas, sehingga memiliki 4 buah rumah dan harta benda lainnya. "Saya kenal sejak beliau di KPU, setahu saya ya pekerjaannya politisi. Setelah tidak jadi politisi saya tidak tahu," ujar Rahmat usai menjenguk Anas di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (30/01).
© Copyright 2024, All Rights Reserved