Ada revisi anggaran proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011. Revisi berupa penambahan anggaran terjadi pasca pembahasan pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara pihak Polri dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herry Purnomo seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (03/05). Herry diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus simulator. “Revisinya di APBNP 2011," ujar Herry.
Ia menerangkan, Kemenkeu tidak bisa menelisik apakah ada kejanggalan dari kenaikan anggaran untuk pengadaan simulator tersebut karena, kewenangan tersebut, ada pada tingkat DPR.
“Pada waktu perencanaan kita hanya lihat dokumen. Berapa yang direncanakan, kita tidak bisa periksa dengan detail. Kami tidak sampai disitu. Jadi dari data-data administrasi yang ada, yang sudah memenuhi persyaratan dinilai, ya sudah. Kita tidak melihat detilnya bagaimana, jumlahnya gimana," ujar dia.
Ketika disinggung apakah sudah menjadi kebiasaan bahwa dalam pembahasan APBNP termasuk PNBP terjadi perubahan, Herry menjelaskan, itu sangat tergantung pada targetnya. Namun, sambung dia, pada penggunaan anggaran PNBP oleh Polri menjadi 90 persen, itu ada aturannya.
Herry mengaku, kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan itu, menjelaskan soal prosedur penetapan pagu PNBP. “Terus gimana prosedur pemberian ijin penggunaan PNBP. Sudah saya jelaskan,” tandas Herry.
Sebelumnnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin melemparkan bola panas terkait kasus Simulator SIM. Nazaruddin menyebut, 2 nama anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo serta Herman Hery dari fraksi PDIP ikut terlibat pada proyek Rp196,8 miliar tersebut.
Untuk diketahui, sesuai peraturan pemerintah No 50 tahun 2010, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen PNBP yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan Polri, saat itu PNBP yang disetorkan sebesar Rp3 triliun.
Tetapi pembiayaan kegiatan-kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan PNBP-nya. Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kemenkeu dengan Polri. Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR. Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan.
Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri dengan Komisi III DPR. Kemudian juga dilakukan pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran, antara kementerian anggaran, Komisi III DPR dan Polri. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPA-nya. Disinilah peluang oknum anggota DPR untuk ikut bermain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved