Untuk kesekian kalinya, Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pada pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Alasannya masih sama, sakit.
Tidak hadirnya Nunun menghadap penyidik KPK Senin ini dikemukakan oleh pengacaranya, Ina Rachman, Senin (25/10). Nunun belum dapat memenuhi panggilan dari KPK dikarenakan kondisinya tidak memungkinkan karena masih sakit. “Pihak keluarga, Bapak Adang Dorodjatun (suami Nunun -red) sudah memberitahukan secara tertulis kepada KPK," ujar Ina.
Dengan tidak hadirnya Nunun ini, belum ada sikap resmi KPK tentang kapan akan memanggilnya kembali. “Hari ini ada jadwal untuk meminta keterangan dari Nunun. Ini prosedurnya seperti ini, harus diikuti dulu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya.
Nunun akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004. Pada tanggal 15 Oktober silam Nunun juga dipanggil KPK, namun dia tidak hadir juga dengan alasan kesehatan.
Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh, selaku saksi.
Sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga akan dimintai keterangannya. Mereka adalah Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.
Sedangkan Miranda sendiri memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang ke kantor KPK sebagai saksi. Pihak KPK saat ini memang tengah mengusut siapa pemberi suap. Diharapkan dengan kesaksian Miranda dan Nunun, yang diyakini sebagai hulu dari kasus ini dapat mengungkapkan segala teka-teki.
© Copyright 2024, All Rights Reserved