Mahkamah Konstitusi (MK) melayangkan somasi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Osman Sapta Odang (OSO) yang memaki lembaga itu dengan sebutan goblok. OSO pun disebut telah menjawab somasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengatakan, somasi dilayangkan pada Selasa (31/07).
Para hakim konstitusi melayangkan somasi setelah mendengarkan isi rekaman talk show OSO di sebuah televisi. Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi.
Guntur menambahkan, pihaknya telah menerima surat balasan somasi dari Ketua DPD tersebut, sekitar delapan jam setelah somasi dilayangkan.
“Jadi sudah ada surat dari Pak OSO, itu kami hitung dalam waktu kurang lebih 7-8 jam setelah menyampaikan [surat somasi] langsung ada respons," kata dia, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (01/08).
Guntur menyebut surat tersebut disampaikan langsung oleh staf khusus OSO. Namun, Guntur mengaku belum tahu isinya karena surat itu ditujukan langsung kepada ketua MK, Anwar Usman.
“Ya suratnya itu karena langsung ke Pak Ketua], saya belum lihat. Cuma, ada surat sekitar magrib datang dibawakan langsung staf ahli Pak OSO," ujarnya.
Guntur mengatakan bahwa setelah somasi MK belum akan mengambil sikap lanjutan atas pernyataan OSO. Para hakim MK akan terlebih dahulu mengkaji surat balasan dari Ketua Umum Partai Hanura itu tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Belum (ada sikap tindaklanjut). Ini harus dibicarakan para hakim dalam RPH non-perkara," kata dia.
Sebelumnya, OSO melontarkan ucapan kasar kepada MK yang telah memutus uji materi UU Pemilu yang membuat calon Anggota DPD tidak boleh berasal dari anggota parpol.
OSO juga menuding MK membuat keputusan secara tertutup dan bernuansa politis karena diputuskan dalam waktu singkat dan jelang berakhirnya masa pencalonan anggota DPD.
"MK itu goblok! Kenapa? Karena dia tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh siapa, oleh KPU. Kan itu porsinya KPU, bukan porsinya MK," kata OSO dalam sebuah wawancara di salah satu statiun televisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved