Tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang pria di lokasi terpisah di Tegal, Jawa Tengah. Keduanya diciduk atas dugaan terlibat jaringan terorisme.
Kapolres Tegal, AKPB Heru Sutopo Senin (14/08), membenarkan adanya penangkap tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Mereka yang ditangkap masing masing Gilang (24), warga RT 01 RW II Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, dan Abdul Goni (24), warga RT 07 RW II Kelurahan Kudaile.
Informasi yang dihimpun, Gilang ditangkap di wilayah Kota Tegal, sedangkan Abdul Goni ditangkap di rumahnya. Dari informasi warga, Abdul Goni ditangkap dan langsung dibawa menggunakan dua unit mobil.
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 07, Edi Mainur. Dia mengaku sempat menemui petugas yang melakukan penangkapan sesaat sebelum membawa Goni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved