Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, kembali menjalani pemeriksaan penyidik. Kali ini, bukan dari kejaksaan, tapi Badan Reserse Kriminal Polri. Ia diperiksa terkait kasus cetak sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri di Gedung Tipikor Polda Jawa Timur, Kamis (10/11). Dahlan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. “Ya dijalani aja. Saksi cetak sawah,” ujar Dahlan pada wartawan saat tiba di Mapolda Jatim.
Selanjutnya Dahlan Iskan meninggalkan kerumunan wartawan dengan masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, dalam kasus cetak sawah tersebut penyidik Polri sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Saat itu Upik menjabat sebagai ketua tim kerja BUMN Peduli 2012.
Ada 7 perusahaan BUMN yang mendanai proyek cetak sawah tersebut dan berhasil mengumpulkan dana proyek total Rp360 miliar. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri. Polisi menilai ada penyeewengan dalam pengerjaan proyek ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved