Aparat dari Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria, Rabu (14/02). Perempuan bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu kedapatan memesan sabu kepada seorang fotografer, Wawan Hartawan (40).
“Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/02).
Ia menjelaskan penangkapan Roro berawal dari tertangkapnya Wawan yang hendak melakukan transaksi narkotika.
“Awalnya mendapat info masyarakat akan dilakukannya transaksi narkotika oleh tersangka WH ini dan selanjutnya dilakukan profiling dan survilance, sehingga yang bersangkutan kami tangkap," jelas Suwondo.
Wawan ditangkap di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2). Polisi menyita 2 gram sabu sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi, Wawan mengaku bahwa barang haram yang dibawanya itu adalah pesanan Roro. Sabu itu hendak diantarkan ke rumah Roro. “Tersangka WH mengaku bahwa sabu pesanan RF yang dipesan tanggal 13 Februari," ujar dia.
Polisi kemudian melakukan control delivery, mengantarkan sabu ke rumah Roro. Suwondo menyebut, selama perjalanan Roro selalu menghubungi Wawan menanyakan posisinya sudah di mana.
Ketika Wawan datang ker rumah Roro untuk mengantarkan pesanan tersebut, Roro pun tidak bisa mengelak lagi ketika diciduk polisi.
“Hasil interogasi, yang bersangkutan (Roro) mengakui telah memesan sabu itu pada Selasa (13/2)," ujar Suwondo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved