PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Trada Maritime Tbk (TRAM) di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan Rabu (26/11).
“Suspensi dilakukan, sehubungan dengan adanya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRAM,” kata PH Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, kepada pers, Rabu (26/11).
Menurut Ghufron, harga yang dimaksud sebesar Rp1.260, atau turun 68,29%, dari harga penutupan pada 5 Juni 2014 sebesar Rp1.845 menjadi Rp585 pada 25 November 2014.
“Pengentian sementara ini dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien,” ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan, para pemangku kepentingan agar memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved