Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS). Saham tersebut dihentikan perdagangannya oleh BEI sejak 8 Oktober 2012.
Kadiv Penilaian Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/12), menyebutkan saham HITS dapat kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan hari ini.
Umi mengatakan dicabutnya suspensi perdagangan saham HITS, lantaran perseroan telah menyelesaikan permasalahan penundaan kewajiban utang (PKPU) mereka. “Sehingga bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Humpuss," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved