Petugas jaga rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Jumadi, 28. Pria asal Indramayu itu diamankan karena kedapatan mambawa sebilah sangkur saat hendak membesuk seorang tahanan kasus teroris di Rutan tersebut.
Kepada pers, Rabu (26/12), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Betul, waktu besuk yang bersangkutan membawa sebilah senjata tajam sejenis sangkur dengan gagang kayu dan penutup kepala saebo," ujar Rikwanto.
Diceritakan, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan perayaan Natal, 25 Desember 2012, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Jumadi hendak membesuk seorang tahanan teroris bernama Ali Miftah. “Ali Miftah ini kakak dari Ahmad Jumadi. Ali Miftah dia statusnya terpidana, jadi tahanan titipan," jelas Rikwanto.
Setibanya di Rutan Polda Metro Jaya, sesuai SOP, Jumadi diwajibkan menitipkan barang bawaan berupa tas di Piket Densus. Petugas piket kemudian mengecek isi tas Jumadi. “Setelah dicek ternyata tas itu berisi sajam (sangkur)," kata Rikwanto.
Mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan Jumadi dan membawanya ke SPK. Jumadi kini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait motifnya membawa senjata tajam tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved