Meski terjadi pemisahan dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan, nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah.
“Nomenklatur tidak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Menengah, tetapi tetap sama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Anis, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (28/10).
Menurut Mendikbud, nomenklatur Kemendikbud pun juga sudah sesuai dengan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat dibacakan dalam acara pelantikan Menteri Kabinet Kerja.
“Yang dipindahkan hanya Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi unit kerja lainnya tetap sama. Jadi tidak menjadi masalah bila nama kementerian tetap sama,” ucap Mendikbud.
Pada kesempatan itu Anis mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Nuh sebagai Mendikbud terdahulu. Selain itu juga kepada keluarga besar Kemendikbud yang telah menyambut kehadirannya dengan hangat.
“Saya mohon diberikan bimbingan kepada bapak dan ibu sekalian. Berikan masukan, arahan, dan nanti kita sama-sama menentukan perjalanan kedepan dalam memberikan layanan terbaik,” ujar Anis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved