Tim dari Polsek Cengkareng, menangkap 2 orang usai transaksi narkoba di kawasan Jl Daan Mogot, Jakarta Barat. Keduanya dicurigai terkait dengan jaringan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Salah seorang pelaku ternyata adalah seorang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepada pers, Rabu (14/03), Kapolsek Metro Cengkareng, Komisaris Rudy Rainwald, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anggotanya yang berpakaian preman sedang berpatroli di sekitar Kampung Ambon pada Selasa sore (13/03). Saat itu, seorang anggota melihat kegiatan yang diduga sebagai transaksi narkoba tersebut.
Polisi kemudian mengejar kedua orang tersebut sampai ke Jalan Daan Mogot. Kedua orang itu akhirnya berhasil dibawa ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Daan Mogot. Di sana, salah sorang di antaranya sempat melawan dan mengaku-aku sebagai polisi.
Awalnya, polisi tidak percaya karena tidak terdapat kartu anggota. “Tapi dikonfirmasi ke atas benar Anggota Polda atas nama (Sahala) Simbolon, pangkat Briptu, satuan 6 Resmob Ditreskrimumum Polda Metro Jaya," ujar Rudy.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan membenarkan bahwa Briptu Sahala Simbolon sempat bertugas di Resmob. "Tapi sejak 6 bulan lalu dia sudah dipindahkan ke Unit Renmin di Polda Metro. Sudah bukan di Resmob lagi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved