Anggota DPD periode 2014-2019, kemarin, Selasa malam (23/09), mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembekalan dilakukan untuk memaparkan potensi korupsi yang rawan menjerumuskan para legislator dan senator.
Acara pembekalan itu digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Selama 10 tahun berdiri, paling banyak yang menjadi tersangka KPK adalah legislator, karena mereka memang sangat rawan dengan pengaturan anggaran," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat tampil menjadi pemateri yang memberikan pembekalan pada para senator terpilih itu.
Pandu mengatakan, para legislator yang mempunyai wewenang dalam penyusunan anggaran memang punya celah melakukan penyimpangan. Namun sayangnya, tak sedikit anggota dewan yang tergoda melakukan penyelewengan dalam proses bahasan anggaran ini.
"Yang penting sebenarnya adalah kemauan melaporkan harta kekayaan dengan jujur. Kalau anda sudah mau jujur melaporkan kekayaan, itu salah satu poin anda akan terhindar dari korupsi," kata Pandu.
Ada usulan penting yang disampaikan pimpinan KPK itu agar para anggota DPD terhindar dari korupsi. Para anggota DPD harus membuat pakta integritas, namun tak hanya anggota DPD yang menandatangani pakta integritas, istri dan suami para senator juga harus ikut menandatangani pakta integritas. "Karena biasanya istri atau suami itu ikut andil dalam melakukan korupsi," kata Pandu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved