Badan baru yang dibentuk pemerintah untuk menanggulangi terorisme membutuhkan anggaran Rp225 miliar. Anggaran ini diperuntukan bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang berada dibawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
BNPT direncanakan akan mulai beroperasi tahun 2011. Untuk itu, Kemenko Polhukkam akan segera mengajukan tambahan anggaran tersebut. Dana tambahan tersebut untuk membiayai operasional BNPT yang merupakan lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas terorisme yang masih marak terjadi.
"Dana ini bukan hanya untuk pemberantasan, tapi juga sosialisasi agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, Minggu (03/10) kemarin.
Pada awalnya, Kemenko Polhukam mendapat anggaran Rp436,19 miliar untuk tahun depan. Hanya saja, anggaran tersebut belum memasukan anggaran operasional BNPT. Karena itulah, kementerian ini mengajukan tambahan anggaran.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri tidak keberatan dengan permintaan tambahan anggaran itu. Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan mengusulkan dana tambahan itu dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja).
"BNPT kan tugas baru yang penting, yang harus didukung agar terorisme tidak ada lagi," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.
© Copyright 2024, All Rights Reserved