Aktivis 98 dari Keluarga Besar Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (KBM IPB) mendesak DPR RI menggelar Sidang Istimewa (SI) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Desakan itu disampaikan lantaran Aktivis 98 KBM IPB menganggap ada cawe-cawe oleh kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia ketujuh tersebut.
Cawe-cawe Jokowi terjadi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tampak dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
"Jokowi merasa memiliki kekuasaan politik yang besar. Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya, Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," kata Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).
Menurut La Ode, kelolosan Gibran sebagai Cawapres Prabowo membuat marwah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tergerus. Karena ada kasus pelanggaran etik hakim konstitusi yang terbukti membuka ruang intervensi dalam memutus perkara uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu.
Putusan yang dimaksud adalah terkait uji materiil norma syarat batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Janganlah Pak Jokowi membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilaku bapak sangat menyakitkan hati kami," kata La Ode.
Oleh karena itu, La Ode mendorong DPR RI untuk mengambil hak angket untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi. Apabila ditemukan pelanggaran serius, Aktivis 98 KBM IPB mendesak Parlemen untuk memakzulkan Jokowi.
"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," pungkas La Ode. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved