Puluhan aktivis pecinta lingkungan Greenpeace melakukan aksi unik yaitu jalan mundur dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (19/04). Aksi itu memenuhi 2 lajur lambat, sehingga menyebabkan lalu lintas tersendat. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk memperpanjang moratorium hutan sebagai solusi rusaknya ekosistem nasional.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Teguh Surya mengatakan, aksi ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April. Adapun tujuannya untuk mengingatkan kembali pemerintah Indonesia bahwa moratorium yang masanya akan habis pada 20 Mei ini harus diperpanjang, diperkuat dan difokuskan pada tujuan perlindungan hutan.
"Kami membawa pesan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perpanjangan dan memperkuat moratorium hutan berbasis capaian. Kami juga meminta agar pemerintah membuat langkah cepat dalam memperkuat dan memperluas cakupan moratorium dua tahun izin baru, yang berakhir sebentar lagi," katanya yang ditemui disela-sela aksi tersebut.
Pihaknya menilai, moratorium hutan yang berjalan sejak Mei 2011, belum menunjukkan perbaikan kondisi hutan di Indonesia. Moratorium tersebut menjadi lemah karena lobi industri yang dilakukan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan.
"Masa moratorium sisa satu bulan, namun hanya sedikit kemajuan dicapai. Masih banyak indikator kinerja kunci dan bagian perjanjian USD1 miliar dana perlindungan hutan Indonesia-Norwegia, belum tercapai. Di antaranya lembaga RED, badan pemantauan, pelaporan dan verifikasi (MRV)," paparnya.
Analisa yang dilakukan pihaknya dengan membandingkan peta moratorium revisi II dan III menunjukkan pengurangan wilayah yang dilindungi moratorium. Jika ingin meninggalkan warisan perlindungan hutan Indonesia, Presiden SBY harus memperpanjang dan memperkuat moratorium dengan memasukkan seluruh hutan dan gambut.
"Hambatan utama tata kelola pemerintahan buruk, data dan peta tak sinkron, payung hukum perlindungan sosial dan lingkungan tak jelas, begitu pula pemetaan lahan terlantar. Jadi seluruh perizinan konsesi juga perlu dikaji ulang," ucapnya.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan mengungkapkan agar Presiden SBY segera melanjutkan moratorium berbasis capaian langsung. Hal itu dilakukan setelah periode pertama berakhir, tanpa ada jeda waktu.
"Meskipun capaian periode pertama masih jauh dari harapan, tetapi moratorium harus dilanjutkan. Jika tidak, keamburadulan tata kelola hutan akan makin parah seperti sistem perizinan belum dibenahi dan konflik belum diselesaikan. Karena
Moratorium periode lalu, baru sebatas penundaan izin-izin dan belum ada indikator capaian," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved