Agus Tjondro memenuhi janjinya membongkar Kasus Miranda. Bekas anggota Fraksi PDIP DPR ini mengungkapkan, Tjahyo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP, dalam rapat resmi Poksi Komisi IX Fraksi PDIP DPR menyatakan, ada uang terima kasih Rp300 juta dari Miranda Goeltom, apabila memilihnya jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam proses fit and proper test pada 2004.
Dalam pertemuan tersebut selain Tjahyo, ada juga Emir Moeis, Ketua Poksi Komisi IX Fraksi PDIP, Panda Nababan (Sekretaris Fraksi PDIP). Tak ketinggalan sejumlah anggota Komisi IX dari PDIP, William Tutuarima, Matheos Pormes, dan lainnya.
"Banyak yang hadir saat itu," kata Agus Tjondro kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/10).
Menurut Agus, dalam kesempatan pertemuan itu, Tjahjo juga menyatakan, harga untuk memilih Miranda yaitu Rp300 juta, dan malah bisa dinaikkan menjadi Rp500 juta. "Waktu memberikan pengarahan, seingat saya, Tjahjo mengatakan Ibu Miranda bersedia ngasih Rp300 juta. Ia juga mengatakan, kalau kita minta Rp500 juta, beliau tidak keberatan."
Dalam kesempatan itu pula, ungkap Agus, secara terang-terang Tjahjo memberikan arahan kepada anggota Komisi IX dari PDIP (1999-2004), untuk memilih Miranda. "Tjahjo emang ngomong gitu, ketika rapat resmi Poksi IX. Yaitu, memberikan pengarahan memilih Miranda. Tjahjo bilangnya seperti itu."
Sebagai bukti keseriusan membongkar kasus tersebut, Agus Tjondro mengatakan, apa yang diungkapkannya hari ini dalam pemeriksaan KPK, akan dibeberkan di persidangannya, kelak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved