Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak Presiden Joko Widodo, segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia menilai, penyidikan 10 bulan oleh kepolisian, sudah terlalu lama.
"Sepuluh bulan itu tidak singkat, tapi lama, waktu yang digunakan aparat untuk menyelesaikan kasus Novel. Tapi kita lihat, penyerang Novel belum juga ditemukan," ujar Samad, yang ikut menyambut kembalinya Novel dari Singapura, di gedung KPK, Kamis (22/02).
Samad menyerukan agar masyarakat mendorong KPK untuk sesegera mungkin mengajukan TGPF ke Presiden Joko Widodo agar kasus penyiraman air keras segera terungkap.
“Tidak ada jalan lain, satu-satunya cara untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel adalah dibentuknya tim gabungan pencari fakta," kata Samad.
Samad menilai upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian selama 10 bulan ini, terlalu berlarut-larut. Dia khawatir pengusutan kasus berhenti di tengah jalan.
“Saya yakin, kalau tidak dibentuk TGPF, maka kasus Novel ini akan berlalu begitu saja. . Tidak pernah ditemukan pelakunya, seperti juga yang menimpa para aktivis antikorupsi selama ini," ujar Samad.
Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras usai menunaikan shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Novel kemudian dibawa Singapura untuk menjalani pengobatan matanya. Ia telah beberapa kali menjalani operasi. Hingga kini, mata kirinya belum pulih total.
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan terjadi, polisi belum juga berhasil menangkap pelakunya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved