Sembilan anggota Ombudsman periode 2011-2016 terpilih. Usai tiga hari menjalani uji kelayakan dan kepantasan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan 9 dari 18 calon melalui pemungutan suara. DPR mempercayakan Danang Girindrawardana untuk menjadi ketuanya.
Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan 45 anggota Komisi II DPR yang hadir Rabu (19/01), ada 3 nama yang mendapatkan 45 suara. Masing-masing adalah Azlaini Agus, Budi Santoso, dan Ibnu Tri Cahyo. Selanjutnya, Hendra Nurtjahjo mendapatkan 44 suara, Pranowo Dahlan 41 suara, Danang Girindrawardana 40 suara, Petrus B Peduli 31 suara, M Khoirul 29 suara dan Kartini Istikomah 28 suara.
Setelah menentukan 9 nama tersebut, Komisi II langsung melakukan voting untuk memilih ketua dan wakil ketua Ombudsman. Hasil voting, Danang terpilih sebagai Ketua Ombudsman dengan memperoleh 24 suara. Untuk wakil ketua terpilih Azlaini Agus yang mendapat 17 suara.
Beberapa saat setelah terpilih, Danang mengatakan, pihaknya akan bekerja cepat membenahi pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dan perusahaan milik negara.
Danang dinilai Komisi II DPR memiliki visi dan misi yang benar-benar aplikatif dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik. Visi dan misi yang dikemukakan Danang dalam sebuah makalah tentang perlunya re-engineering terhadap lembaga negara itu, memperoleh nilai tinggi di mata anggota Komisi II DPR.
Danang mempunyai konsep pembenahan pelayanan publik, baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), maupun pelayanan yang baik oleh perusahan milik negara (good corporate governance) serta perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan tugas pelayanan publik.
Danang mengemukakan, pengabdian yang akan dilaksanakan komisioner Ombudsman untuk 4 tahun mendatang adalah bagaimana mewujudkan Peran ORI (Ombudsman Republik Indonesia) sebagai salah satu pilar penting good governance di Indonesia.
Penerapan dari kehendak besar itu, ia rinci melalui upaya-upaya optimalisasi fungsi pengawasan dan pembinaan pelayanan publik demi mewujudkan good governance.
Ia juga mengatakan perlunya kerja sama secara sinergis dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewajiban mengawasi dan atau menyelenggarakan pelayanan publik serta kerja sama secara sinergis dengan masyarakat melalui komponen-komponen masyarakat, pelaku usaha, pelaku pers dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, untuk mendapatkan masukan dan perluasan jejaring kerja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved