Batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, masih menjadi ganjalan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/03), menjadi ajang sejumlah politisi PDIP melontarkan kritik terhadap keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan pergantian calon Kapolri.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu yang pertama melayangkan interupsi.Masinton meminta agar pimpinan DPR tidak langsung menyetujui surat Presiden Jokowi soal pencalonan Komjen Badrodin sebagai Kapolri. Ia mendesak DPR agar meminta penjelasan pemerintah terkait pergantian calon Kapolri tersebut.
Senada dengan Masinton, politikus PDIP lainnya, Henry Yosodiningrat juga mengkritik kebijakan penggantian Kapolri itu. Terlebih, BG sudah dibebaskan dari status tersangka melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dengan demikian tidak ada alasan, untuk tidak mengangkat Komjen Budi Gunawan Kapolri. Apabila Presiden menunjuk calon lain, maka Presiden harus menarik Komjen BG disertai alasan hukumnya," ujar dia.
Henry menyatakan, pengangkatan pimpinan Polri bukan hak prerogatif Presiden. “Hak prerogatif tidak berbagi, tidak bersisa, tanpa perlu pendapat, persetujuan dari lembaga lainnya. Presiden menunjuk seseorang jadi pimpinan Polri, minta persetujuan DPR. Kewenangan presiden tidak mutlak, bukan hak prerogatif," kata Henry.
Henry pun meminta semua pihak menghargai keputusan praperadilan dari PN Jaksel yang sudah mengikat. Dia menuntut agar Komjen Budi Gunawan tetap dilantik, atau bila tidak, Jokowi harus memberikan alasan yang lebih jelas tentang pembatalan pelantikan itu.
“Tidak ada alasan untuk tidak angkat Komjen Budi Gunawan untuk pimpin Polri. Kalau tunjuk calon lain, harus tarik Komjen Budi Gunawan sebagai calon dan alasan. Surat tidak hanya diterima DPR tapi dibahas rinci secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, politisi PDIP lainnya Rieke Diah Pitaloka juga mengkritik kebijakan pemerintah Jokowi. Tapi ini soal lain. Ia meniali pemerintah tak mampu mengendalikan harga bahan pokok masyarakat, akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
“Harga BBM mengikuti pasar, namun putusan MK sudah mencabut penentuan harga BBM dari pasar tersebut. Namun pada perkembangannya, harga BBM ternyata cenderung mengikuti harga pasar, sehingga menimbulkan efek domino," ujar dia.
Rieke juga mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS. Baik yang ditanggung pemerintah maupun ditanggung peserta BPJS. Menurut dia belum saatnya hal itu dilakukan seiring dengan kenaikan bahan pokok. “Ini momen yang tidak tepat, saya minta pimpinan menyikapi soal ini," tandas Rieke.
© Copyright 2024, All Rights Reserved