Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendapatkan fasilitas baru. Mereka nantinya akan mendapatkat paspor diplomatik. Tujuannya, memfasilitasi tugas dan misi diplomatik anggota dewan di luar negeri.
Rencana penerbitan paspor diplomatik tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidatonya saat pembukaan masa sidang ke III periode 2014-2015 di Paripurna DPR, Senin (23/03).
“Terkait dengan peran parlemen, pimpinan DPR RI telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri untuk menerbitkan paspor diplomatik bagi anggota DPR RI guna memfasilitasi tugas dan misi diplomatik para anggota," kata Setya.
Ia menyebut, paspor diplomatik tersebut tidak hanya bagi pimpinan DPR, tetapi juga seluruh anggota dewan. “Ini kabar gembira bahwa tidak hanya pimpinan dewan saja yang hanya mendapatkan paspor diplomatik, melainkan juga sedang diurusi untuk semua anggota dewan," ujar Setya.
Menurutnya, DPR memiliki pernan instrumental yang dapat diwujudkan dalam mendukung misi pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri. Penerbitan paspor diplomatik ini juga dilakukan atas kerja sama antara Komisi III, VI, V, dan I DPR. “Jadi dengan kartu anggota dewan, bisa juga menunggu di Garuda Lounge meskipun tiketnya ekonomi," ujarnya.
Fasilitas lainnya ada makanan gratis untuk 2 orang saat penggunaan paspor ini. Namun, Setya menegaskan kartu ini tidak bisa digunakan orang lain termasuk keluarga anggota dewan.
Selain itu, akan ada sejumlah protokol dari Kementerian Luar Negeri untuk mengawal anggota dewan di bandara seluruh Indonesia untuk mengatur keberangkatan. "Ini berguna untuk anggota dewan terhormat," tandas Setya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved