Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menegaskan tidak akan menoleransi 3 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Depok yang ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba di kantor Unit Pelayanan Terpadu Cipayung, Rabu (12/1) malam.
"Saya benar-benar enggak habis pikir, isi kepala kok malah diracuni dengan yang begitu (narkoba). Toh yang masih mau kerja banyak, saya tidak akan menolerir kasus ini," kata Pradi, kepada pers, Kamis (13/10).
Menurut Pradi, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang PNS.
"Saya minta dalam waktu dekat ini semua di tes urine. Mengenai ketiga PNS itu, saya serahkan sepenuhnya pada polisi," kata Pradi.
Tadi malam, tiga oknum PNS Kota Depok ditangkap polisi karena diduga menggelar pesta narkoba di kantor UPT Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Dalam peristiwa ini, selain ketiga PNS itu, ada seorang swasta yang juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Di lokasi, polisi ikut mengamankan barang bukti tiga paket kecil narkoba jenis sabu, sebuah bong, korek, dan empat linting ganja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved